Sudding menyampaikan secara yuridis, hak angket KPK sebenarnya sudah sah setelah melalui ketok palu pengesahan saat rapat paripurna
Dulu sebelum ditetapkan atau diketok palu itu mintanya ke DPR RI, tapi ketika sudah disahkan yang berhak mengubah Pak Presiden.
Empat tersangka itu merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi.
Dia diduga berperan sebagai pihak sebagai penyokong dana dan pemberi uang suap ketok palu tambahan untuk para anggota komisi III DPRD Jambi.
Penyidik KPK membawa Paut dari Jambi. Setibanya di markas KPK, dia langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK cabang Pomdam Jaya Guntur.
KPK juga memanggil 11 orang lainnya sebagai saksi dalam penyidikan perkara yang sama. Mereka merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019.
Penyuap legislator Jambi itu bakal ditahan lagi selama 20 hari ke depan terhitung dari 6 Oktober 2021 sampai dengan 25 Oktober 2021
Dalam waktu 14 hari kerja, dilakukan penyusunan surat dakwaan sekaligus pelimpahan berkas perkara oleh Tim Jaksa ke Pengadilan Tipikor.
Selain Hillalatil, tim penyidik juga bakal memeriksa empat anggota DPRD Jambi periode 2014-2019, yakni Muntalia, Budi Yako, Rudi Wijaya dan Suprianto.
Dugaan penerimaan uang itu didalami lewat pemeriksaan saksi. Di antaranya, mantan istri Zumi Zola, Sherin Tharia; dan ibu kandung Zumi, Harmina Djohar.